Tindak Pidana Merek

Dalam suatu perkara tindak pidana merek, untuk menentukan apakah terdapat persamaan pada pokoknya atau tidak, maka merek-merek yang bersangkutan harus dipandang pada keseluruhannya. Jadi pada umumnya dapat dikatakan, bahwa harus diperhatikan lebih banyak pada titik-titik persamaan dari pada titik-titik perbedaan.