Perkataan herziening secara harafiah terjemahannya adalah 'peninjauan kembali'.
Istilah herziening dalam hukum acara pidana yang terdapat di Reglement op de Strafvordering [Sv], berdampingan dengan istilah "Requestciviel" dalam hukum acara perdata yang ada di Reglement op de Rechtsvordering [Rv]. Kedua Reglement ini, umumnya hanya berlaku bagi penduduk golongan Eropa pada zaman Hindia Belanda.
Istilah herziening dalam hukum acara pidana yang terdapat di Reglement op de Strafvordering [Sv], berdampingan dengan istilah "Requestciviel" dalam hukum acara perdata yang ada di Reglement op de Rechtsvordering [Rv]. Kedua Reglement ini, umumnya hanya berlaku bagi penduduk golongan Eropa pada zaman Hindia Belanda.