Ignorantia juris non excusat

Ignorantia juris non excusat atau ignorantia legislasi neminem excusat [bahasa Latin] : ketidaktahuan hukum tidak bisa dijadikan alasan, atau tidak ada alasan untuk tidak mengetahui adanya aturan [hukum]. Prinsipnya seseorang yang melanggar hukum, tidak akan luput dari sanksi dengan alasan ia tidak mengetahui hukum.

Surat wasiat atau testamen

Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya.