Persetujuan Tindakan Kedokteran

Persetujuan Tindakan Kedokteran adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran

Contract Law

Contract Law Definition Body of law that governs oral and written agreements associated with exchange of goods and services, money, and properties. It includes topics such as the nature of contractual obligations, limitation of actions, freedom of contract, privity of contract, termination of contract, and covers also agency relationships, commercial paper, and contracts of employment.

Suatu lembaga dalam hukum yang mengatur mengenai hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan perjanjian lisan dan tulisan, berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa, uang. Disini mencakup juga topik seputar kewajiban dalam kontrak, pembatasan tindakan, kebebasan berkontrak, keikutsertaan dalam kontrak, pemutusan kontrak, dan meliputi pula hubungan dengan antar badan/lembaga, surat berharga, maupun kontrak kerja.

e-commerce

Saat ini belum ada definisi yang disepakati bersama sehingga sering muncul kerancuan. Ada yang memberikan pengertian bahwa e-commerce adalah web-site yang digunakan untuk berdagang [seperti store front], ada pula yang memberikan pengertian e-commerce sama dengan electronic data interchange. Salah satu definisi yang dapat me-representasi-kan pengertian e-commerce yaitu a dynamic set of technologies, applications and bussines process that link enterprises, consumers and communities through electronic transaction and the electronic exchanges of goods, services and information [Budi Rahardjo - Mengimplementasikan E-Commerce Indonesia]. Terjemahan bebas : e-commerce adalah suatu perangkat teknologi yang dinamis, meliputi aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan suatu komunitas melalui transaksi elektronik, yang menyelenggarakan pertukaran elektronik barang, jasa dan informasi